Senin, 16 Februari 2015

Pembahasan Kurikulum Berbasis Kompetensi

MATERI PKM
(pertemuan 1 tanggal 8 Februari 2015)


Pembahasan Kurikulum Berbasis Kompetensi

A. Kurikulum Berbasis Kompetensi
1. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77) mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan”.
Kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan keputusan yang telah ditetapkan sesuai SK. MENDIKNAS no.232/U/2000 dan 045/U/2002. mengemukakan "Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu". Didalam kedua surat keputusan tersebut mengacu pada seperangkat kompetensi tertentu sesuai program studi peserta didik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan (link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh kerja Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
 Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks yang melibatkan ketiga ranah yaitu Cognitive Domain , Affective Domain , dan Psychomotor Domain .
a.      Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
b.     Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
c.      Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin. Dari setiap ranah tersebut dibagi kembali menjadi beberapa kategori dan subkategori yang berurutan secara hirarkis (bertingkat), mulai dari tingkah laku yang sederhana sampai tingkah laku yang paling kompleks. Tingkah laku dalam setiap tingkat diasumsikan menyertakan juga tingkah laku dari tingkat yang lebih rendah, seperti misalnya dalam ranah kognitif, untuk mencapai “pemahaman” yang berada di tingkatan kedua juga diperlukan “pengetahuan” yang ada pada tingkatan pertama.

Adapun taksonomi atau klasifikasi dari ketiga ranah di atas adalah sebagai berikut:
B.     Ranah Kognitif (cognitive domain)
Ranah kognitif ini adalah yang pertama kali dikembangkan oleh Bloom. Ranah kognitif adalah kemampuan yang merupakan hasilkerja otak. Bloom (1956) membagi ranah kognitif inimenjadi enam tingkatan kemampuan yang tersusun secarahierarkis mulai dari:  pengetahuan, pemahaman, penerapan,analisis, sintesis, dan evaluasi.  Ranah Kognitif merupakan tujuan pendidikan dan pelatihan yang berhubungan kemempuan intelektual seperti kemampuan meningat atau memecahkan masalah.Ranah ini meliputi beberapa aspek, yaitu:
1)      Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan yaitu kemampuan mengingat apa yang sudah dipelajari. Kemampuan ini berisi tentang kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar, dan sebagainya. Sebagai contoh, ketika diminta menjelaskan manajemen kualitas, orang yang berada di level ini bisa menguraikan dengan baik definisi dari kualitas, karakteristik produk yang berkualitas, standar kualitas minimum untuk produk, dan sebagainya.

2)      Pemahaman (Comprehension)
Pemahaman yaitu kemampuan menangkap makna dari yang dipelajari. Dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dan sebagainya. Sebagai contoh, orang di level ini bisa memahami apa yang diuraikan dalam fish bone diagram, pareto chart, dan sebagainya.
3)      Penerapan (Application)
Penerapan adalah kemampuan untuk menggunakan hal yang sudah dipelajari ke dalam sesuatu yang baru dan konkrit. Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dan lain-laindi dalam kondisi kerja. Sebagai contoh, ketika diberi informasi tentang penyebabmeningkatnya reject di produksi, seseorang yang berada di tingkat aplikasi akan mampu merangkum dan menggambarkan penyebab turunnya kualitas dalam bentuk fish bone diagram atau pareto chart.

4)      Analisis (Analysis)
Analisis yaitu kemampuan untuk memerinci hal yang dipelajari ke dalam unsur- unsurnya agar struktur organisasinya dapat dimengerti. Di tingkat analisis, seseorang akan mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yang rumit. Sebagai contoh, di level ini seseorang akan mampu memilah-milah penyebab meningkatnya reject, membanding-bandingkan tingkat keparahan dari setiap penyebab, dan menggolongkan setiap penyebab ke dalam tingkat keparahan yang ditimbulkan.

5)      Sintesis (Synthesis)
Sintesis yaitu kemampuan untuk mengaplikasikan bagian-bagian untuk membentuk satu kesatuan yang baru.Satu tingkat di atas analisa, seseorang di tingkat sintesa akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yang dibutuhkan. Sebagai contoh, di tingkat ini seorang manajer kualitas mampu memberikan solusi untuk menurunkan tingkat reject di produksi berdasarkan pengamatannya terhadap semua penyebab turunnya kualitas produk.

6)      Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi yaitu kemampuan untuk menentukan nilai sesuatu yang dipelajari untuk suatu tujuan tertentu.Dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yang ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya.


C.    Aspek-aspek system penilaian
Dengan kurikulum berbasis kompetensi maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut:
a. Penilaian hasil belajar
b. Penilaian proses belajar mengajar
c. Penilaian kompetensi mengajar dosen
d. Penilaian relevansi kurikulum
e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas
f. Penilaian program (akreditasi)
Sementara itu strategi yang dapat digunakan adalah:
1.      Mengartikulasikan standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.
2.      Mengembangkan kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran
3.      Mengembangkan kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan efektifitas belajar mereka
4.      Memantau dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar.

Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Menurut Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
1.                  Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2.      Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu.
3.      Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.      Sikap (attitude) yaitu (senang atau tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan terhadap yang datang dari luar.
5.      Minat (interest) adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan.
Berdasarkan gambaran kompetensi di atas. Maka kurikulum berbasis kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan kompetensi tugas-tugas dengan standar performasi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tersebut.
Dengan demikian penerapan kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan diri berperan dalam berbagai kegiatan di sekolah maupun masyarakat (Mulyasa, 2002 : 39).
KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk prilaku atau keterampilan peserta didik sebagai sesuatu kriteria keberhasilan. Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) juga menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwa kurikulum berbasis kompetensi berorientasi pada kreativitas individu untuk melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan efek (dampak) yang diharapkan yang muncul dari peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompeten dalam kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan Madrasah, sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.

KBK merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, kemampuan, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Hall (1986) dalam Mulyasa menyatakan bahwa “setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup” (Mulyasa, 2002 : 41).
Dari pendapat di atas menunjukkan bahwa perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar. Perbedaan antara peserta didik yang pandai dengan yang kurang (bodoh) hanya terletak pada masalah waktu, peserta didik yang bodoh memerlukan waktu yang cukup lama untuk mempelajari sesuatu atau memecahkan suatu masalah, sementara yang pandai bisa cepat melakukannya.
Kemampuan yang dimiliki peserta didik untuk berkreasi dan berimajinasi jika diberikan kesempatan dan peran aktif guru terhadap siswa yang secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap penguasaan apa yang telah diajarkan guru.
Kurikulum berbasis kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan, terhadap perbaikan pendidikan (Mulyasa, 2002 : 40)

2. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42). Di samping itu KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya.

Depdiknas (2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.                  Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal.
2.                  Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3.                  Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.                  Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.                  Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi

Dari beberapa rumusan tentang karakteristik kurikulum berbasis kompetensi di atas jelaslah bahwa pada pencapaian kompetensi itu dilihat dari cara penyampaian materi oleh guru dan metode yang digunakan dalam pembelajaran lebih lanjut dikatan bahwa penilaian Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah dilihat dalam kompetensi guru dalam persiapan mengajar, artinya ada upaya guru untuk menguasai materi yang memenuhi syarat atau unsur edukatif. Karena yang diinginkan dalam kompetensi ini adalah menekankan pada kualitas siswa, dan hasil belajar yang dicapai.
Lebih lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan ada enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
a.       Sistem belajar dengan modul
b.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar
c.       Pengalaman lapangan
d.      Strategi belajar individual personal
e.       Kemudahan belajar dan,
f.       Belajar tuntas (Mulyasa,2006:43).
Keenam hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:

a. Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan belajar.

Modul adalah “suatu proses pembelajaran mengenai satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru” (Mulyasa, 2002 : 43). Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
Setiap modul harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan seorng peserta didik, bagaimana melakukannya dan sumber belajar apa yang digunakan.
Modul merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat mengetahui, kapan mengakhiri suatu modul.
Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik (Mulyasa, 2002 : 43-44).
Dari beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara individual.

b. Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti: manusia, bahan belajar (buku) dan lingkungan.

c. Pengalaman Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.

d. Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi individual personal mengembangkan program KBK melibatkan ahli terutama ahli psikologi.

e. Kemudahan Belajar
Kemudahan dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.

f. Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan memperoleh hasil belajar maksimal.

Dari uaraian di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik khusus dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing peserta didik, namun tidak menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan profesional.

3. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Adapun Pengembangan KBK seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu tingkat nasional, tingkat lembaga, tingkat bidang studi dan tingkat satuan bahasan (modul).
a)    Pengembangan Kurikulum Tingkat Nasional
Pada tingkat ini pengembangan kurikulum dibahas  dalam lingkup nasional, meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah dalam rangka merealisasikan tujuan pendidikan nasional. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan, termasuk pendidikan keluarga. Dalam kaitannya dengan KBK, pengembangan kurikulum tingtkat nasional dilakukan dalam rangka mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.

b)    Pengembangan Kurikulum Tingkat Lembaga
Pada tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain ;
§  Mengembangkan kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis lembaga pendidikan.
§  Mengembangkan bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
§  Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non-guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan.
§  Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk member kemudahan belajar.


c)    Pengembangan Kurikulum Tingkat Bidang Studi
Pada tingkat ini dilakukan pengembangan silabus untuk bidang studi berbagai jenis lembaga pendidikan. Penyusunan silabus mengacu pada KBK dan perangkat komponen-komponennya yang disusun oleh pusat kurikulum, badan penelitian dan pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional. Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan` setempat (provinsi, kabupaten/kota). Penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relefan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industry, atau perguruan tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan silabus sepanjang diperlukan dapat diberikan oleh pusat kurikulum.
d)    Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Bahasan (modul)
Berdasarkan kompetensi-kompetensi yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan tingkat pencapaiannya pada setiap bidang studi, selanjutnya dikembangkan program-program pembelajaran. Dalam KBK program pembelajaran yang dikembangkan adalah modul, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah menyusun dan mengembangkan paket-paket modul.

4. Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi

Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan KBK antara lain:
a)    Keimanan, Nilai, dan budi Pekerti Luhur
Keimanan, nilai-nilai, dan budi pekerti luhur yang dianut dan dijunjung tinggi masyarakat sangat berpengaruh terhadap sikap dan arti kehidupannya. Oleh karena itu, hal tersebut perlu dipahami oleh peserta didik melalui pengembangan KBK.
b)    Penguatan Integritas Nasional
Pengembangan KBK harus memperlihatkan penguatan integritas nasional melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan peradaban dalam tatanan kehidupan dunia yang multikultur dan multibahasa.
c)    Keseimbangan Etika, logika, Estetika, dan kinestetika
Pengembangan KBK perlu memperhatikan keseimbangan pengalaman belajar peserta didik antara etika, logika, esatetika, dan kinestetika.
d)    Kesamaan terhadap Abad Pengetahuan dan Teknologi
Kurikulum perlu mengembangkan kemampuan berpikir belajar dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat  berubah dan penuh ketidakpastian yang merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
e)    Pengembangan keterampilan untuk hidup
Pengembangan KBK perlu memasukkan unsure keterampilan untuk hidup agar peserta didik memiliki keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kooperatif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsur-unsur penting yang menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.

Sesuai dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan pendidikan perlu ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara nasional, pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran penilaian dan pengelolaannya mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik, minat lingkungan, budaya, dan sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan masing-masing.
“Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait” (Mulyasa, 2002: 61).
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa pedoman pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya.
Sedangkan prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan prilaku sehari-hari melalui pembelajaran secara aktif yaitu:

a.       Berpusat pada siswa
b.      Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi
c.       Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi
d.      Menciptakan kondisi yang menyenangkan
e.       Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar
f.       Karakteristik mata pelajaran (Depdiknas, 2003:10)

KESIMPULAN
1.  Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik.
2.  Kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun klasikal
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d.      Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e.       Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
3.    Upaya pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a)    Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
b)   Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
c)    Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
d)   Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdifferensiasi
e)    Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
f)    Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning)
g)   penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

B.       IMPLIKASI
Sebagai seorang calon guru, kita dituntut untuk turut mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi siswa dan lingkungan sekolah dengan berorientasi pada kompetensi siswa dalam mengembangkan peranannya dalam mengoptimalkan seluruh aspek kemampuannya dalam belajar, dengan memberikan ruang yang cukup untuk kreatifitas mereka yang sesuai dengan kebutuhan. Pencapaian kompetensi siswa harus benar-benar mengena pada 3 aspek penting yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotor yang kesemuanya itu harus dibarengi dengan kemampuan guru yang kreatif dalam mengolah pembelajaran dengan penggunaan metode dan strategi pengajaran yang bervariasi. Sehingga siswa juga dapat bereksplorasi lebih luas dan bebas, membangun semangat belajar yang sehat, kreatif dan mandiri dan tentunya berkarakter.


DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003

Sukmadinata, Nana Syaodih, Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi, Bandung: Yayasan Kesuma Karya, 2004

Wina, Sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum BerbasisKompetensi. Edisi Pertama, Cetakan ke I. Jakarta: Prenada Media, 2005

Muslich, Masnur, KTSP: Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara, 2007

Majid, Abdul, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005




Tidak ada komentar:

Posting Komentar