MATERI PKM
(pertemuan 1 tanggal 8 Februari 2015)
Pembahasan Kurikulum Berbasis Kompetensi
A. Kurikulum Berbasis
Kompetensi
1. Pengertian Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Menurut Crunkilton (1979 : 222) dalam Mulyasa, (2004 :
77) mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai penguasaan terhadap suatu
tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang
keberhasilan”.
Kurikulum berbasis kompetensi ini
merupakan keputusan yang telah ditetapkan sesuai SK. MENDIKNAS no.232/U/2000
dan 045/U/2002. mengemukakan "Kompetensi adalah seperangkat tindakan
cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk
dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang
pekerjaan tertentu". Didalam kedua surat keputusan tersebut mengacu pada
seperangkat kompetensi tertentu sesuai program studi peserta didik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa
kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus
dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran
sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan
(link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan
kemampuan yang diperlukan oleh kerja Kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai. Sebagai wujud hasil
belajar peserta didik yang mengacu pada kreativitas belajarnya. Peserta didik
perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan
digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan
berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan memiliki kontribusi terhadap
kompetensi yang sedang dipelajari.
Berdasarkan
pengertian kompetensi di atas, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat
diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat
peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan,
dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Disimpulkan bahwa kompetensi merupakan
kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks yang melibatkan ketiga
ranah yaitu Cognitive Domain , Affective Domain , dan Psychomotor
Domain .
a. Cognitive
Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan
aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
b. Affective Domain (Ranah Afektif)
berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti
minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
c. Psychomotor Domain (Ranah
Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik
seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin. Dari
setiap ranah tersebut dibagi kembali menjadi beberapa kategori dan subkategori
yang berurutan secara hirarkis (bertingkat), mulai dari tingkah laku yang
sederhana sampai tingkah laku yang paling kompleks. Tingkah laku dalam setiap
tingkat diasumsikan menyertakan juga tingkah laku dari tingkat yang lebih
rendah, seperti misalnya dalam ranah kognitif, untuk mencapai “pemahaman” yang
berada di tingkatan kedua juga diperlukan “pengetahuan” yang ada pada tingkatan
pertama.
Adapun
taksonomi atau klasifikasi dari ketiga ranah di atas adalah sebagai berikut:
B.
Ranah
Kognitif (cognitive domain)
Ranah
kognitif ini adalah yang pertama kali dikembangkan oleh Bloom. Ranah kognitif
adalah kemampuan yang merupakan hasilkerja otak. Bloom (1956) membagi ranah
kognitif inimenjadi enam tingkatan kemampuan yang tersusun secarahierarkis
mulai dari: pengetahuan, pemahaman, penerapan,analisis, sintesis, dan
evaluasi. Ranah Kognitif merupakan tujuan pendidikan dan pelatihan yang
berhubungan kemempuan intelektual seperti kemampuan meningat atau memecahkan
masalah.Ranah ini meliputi beberapa aspek, yaitu:
1)
Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan
yaitu kemampuan mengingat apa yang sudah dipelajari. Kemampuan ini berisi
tentang kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta,
gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar, dan sebagainya. Sebagai
contoh, ketika diminta menjelaskan manajemen kualitas, orang yang berada di
level ini bisa menguraikan dengan baik definisi dari kualitas, karakteristik
produk yang berkualitas, standar kualitas minimum untuk produk, dan sebagainya.
2)
Pemahaman (Comprehension)
Pemahaman
yaitu kemampuan menangkap makna dari yang dipelajari. Dikenali dari kemampuan
untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan,
peraturan, dan sebagainya. Sebagai contoh, orang di level ini bisa memahami apa
yang diuraikan dalam fish bone diagram, pareto chart, dan sebagainya.
3) Penerapan (Application)
Penerapan
adalah kemampuan untuk menggunakan hal yang sudah dipelajari ke dalam sesuatu
yang baru dan konkrit. Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk
menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dan lain-laindi dalam
kondisi kerja. Sebagai contoh, ketika diberi informasi tentang
penyebabmeningkatnya reject di produksi, seseorang yang berada di tingkat
aplikasi akan mampu merangkum dan menggambarkan penyebab turunnya kualitas
dalam bentuk fish bone diagram atau pareto chart.
4)
Analisis (Analysis)
Analisis
yaitu kemampuan untuk memerinci hal yang dipelajari ke dalam unsur- unsurnya
agar struktur organisasinya dapat dimengerti. Di tingkat analisis, seseorang
akan mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau
menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola
atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan
akibat dari sebuah skenario yang rumit. Sebagai contoh, di level ini seseorang
akan mampu memilah-milah penyebab meningkatnya reject, membanding-bandingkan
tingkat keparahan dari setiap penyebab, dan menggolongkan setiap penyebab ke
dalam tingkat keparahan yang ditimbulkan.
5)
Sintesis (Synthesis)
Sintesis
yaitu kemampuan untuk mengaplikasikan bagian-bagian untuk membentuk satu
kesatuan yang baru.Satu tingkat di atas analisa, seseorang di tingkat sintesa
akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya
tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat
untuk menghasilkan solusi yang dibutuhkan. Sebagai contoh, di tingkat ini
seorang manajer kualitas mampu memberikan solusi untuk menurunkan tingkat
reject di produksi berdasarkan pengamatannya terhadap semua penyebab turunnya
kualitas produk.
6)
Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi
yaitu kemampuan untuk menentukan nilai sesuatu yang dipelajari untuk suatu
tujuan tertentu.Dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap
solusi, gagasan, metodologi, dengan menggunakan kriteria yang cocok atau
standar yang ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya.
C.
Aspek-aspek
system penilaian
Dengan kurikulum berbasis kompetensi
maka sistem penilaian hasil belajar haruslah berubah. Ciri utama perubahan
penilaiannya adalah terletak pada pelaksanaan penilaian yang berkelanjutan
serta komprehensif, yang mencakup aspek-aspek berikut:
a. Penilaian hasil belajar
b. Penilaian proses belajar mengajar
c. Penilaian kompetensi mengajar dosen
d. Penilaian relevansi kurikulum
e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas
f. Penilaian program (akreditasi)
a. Penilaian hasil belajar
b. Penilaian proses belajar mengajar
c. Penilaian kompetensi mengajar dosen
d. Penilaian relevansi kurikulum
e. Penilaian daya dukung sarana. dan fasilitas
f. Penilaian program (akreditasi)
Sementara
itu strategi yang dapat digunakan adalah:
1. Mengartikulasikan
standar dan desain penilaian di lingkungan pendidikan pendidikan tinggi.
2. Mengembangkan
kemampuan dosen untuk melakukan dan memanfaatkan proses pernbelajaran
3. Mengembangkan
kemampuan subyek didik untuk memanfaatkan hasil penilaian dalam meningkatkan
efektifitas belajar mereka
4. Memantau
dan menilai dampak jangka panjang terhadap proses dan hasil belajar.
Kebiasaan
berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan
seseorang menjadi kompeten dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan
nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Menurut
Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek
atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
1.
Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran
dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan
identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap
peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
2. Pemahaman
(understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh
individu.
3. Kemampuan
(skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau
pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4. Sikap
(attitude) yaitu (senang atau tidak senang, suka tidak suka) atau reaksi
terhadap suatu rangsangan terhadap yang datang dari luar.
5. Minat
(interest) adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatau perbuatan.
Berdasarkan gambaran kompetensi di atas.
Maka kurikulum berbasis kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan kompetensi tugas-tugas dengan standar
performasi tertentu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tersebut.
Dengan demikian penerapan kurikulum
dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk belajar
menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan diri berperan dalam
berbagai kegiatan di sekolah maupun masyarakat (Mulyasa, 2002 : 39).
KBK memfokuskan pemerolehan
kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum
ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang
dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk
prilaku atau keterampilan peserta didik sebagai sesuatu kriteria keberhasilan.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) juga menuntut guru yang berkualitas dan
profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas
pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu
dalam proses belajar.
Dari pendapat di atas dapat dipahami
bahwa kurikulum berbasis kompetensi berorientasi pada kreativitas individu
untuk melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran dan efek (dampak) yang
diharapkan yang muncul dari peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai
dengan kebutuhannya. Rumusan kompeten dalam kurikulum berbasis kompetensi ini
merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau
dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan Madrasah, sekaligus
menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan
untuk menjadi kompeten.
KBK merupakan suatu konsep kurikulum
yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan,
kemampuan, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam
bentuk kemahiran dengan penuh tanggung jawab.
Menurut Hall (1986) dalam Mulyasa
menyatakan bahwa “setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran
secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup” (Mulyasa, 2002 : 41).
Dari pendapat di atas menunjukkan bahwa
perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar.
Perbedaan antara peserta didik yang pandai dengan yang kurang (bodoh) hanya
terletak pada masalah waktu, peserta didik yang bodoh memerlukan waktu yang
cukup lama untuk mempelajari sesuatu atau memecahkan suatu masalah, sementara
yang pandai bisa cepat melakukannya.
Kemampuan yang dimiliki peserta didik
untuk berkreasi dan berimajinasi jika diberikan kesempatan dan peran aktif guru
terhadap siswa yang secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap
penguasaan apa yang telah diajarkan guru.
Kurikulum berbasis kompetensi menuntut
guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun demikian, konsep ini tentu saja
tidak dapat digunakan sebagai resep untuk memecahkan semua masalah pendidikan,
namun dapat memberi sumbangan yang cukup signifikan, terhadap perbaikan
pendidikan (Mulyasa, 2002 : 40)
2. Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik berbasis kompetensi antara
lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai, spesifikasi indikator-indikator
evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan pengembangan
sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 : 42). Di samping itu KBK memiliki sejumlah
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Penilaian dilakukan berdasarkan
standar khusus sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh
peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal
untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai
kompetensinya.
Depdiknas
(2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
peserta didik baik secara individual maupun klasikal.
2.
Berorientasi pada hasil belajar
(learning out comes) dan keberagaman.
3.
Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4.
Sumber belajar bukan guru, tetapi juga
sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.
Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
Dari beberapa rumusan tentang
karakteristik kurikulum berbasis kompetensi di atas jelaslah bahwa pada
pencapaian kompetensi itu dilihat dari cara penyampaian materi oleh guru dan
metode yang digunakan dalam pembelajaran lebih lanjut dikatan bahwa penilaian
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah dilihat dalam kompetensi guru dalam
persiapan mengajar, artinya ada upaya guru untuk menguasai materi yang memenuhi
syarat atau unsur edukatif. Karena yang diinginkan dalam kompetensi ini adalah
menekankan pada kualitas siswa, dan hasil belajar yang dicapai.
Lebih lanjut dari berbagai sumber
sedikitnya dapat diidentifikasikan ada enam karakteristik kurikulum berbasis
kompetensi, yaitu:
a. Sistem
belajar dengan modul
b. Menggunakan
keseluruhan sumber belajar
c. Pengalaman
lapangan
d. Strategi
belajar individual personal
e. Kemudahan
belajar dan,
f. Belajar
tuntas (Mulyasa,2006:43).
Keenam
hal tersebut dijelaskan sebagai berikut:
a.
Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum
berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal
ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman
belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan
dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai
tujuan belajar.
Modul
adalah “suatu proses pembelajaran mengenai satuan bahasan tertentu yang disusun
secara sistematis, operasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik,
disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru” (Mulyasa, 2002 : 43).
Pembelajaran dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
Setiap
modul harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas
tentang apa yang harus dilakukan seorng peserta didik, bagaimana melakukannya
dan sumber belajar apa yang digunakan.
Modul
merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan untuk melibatkan
sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
Pengalaman
belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik untuk mencapai
tujuan pembelajaran.
Materi
pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat
mengetahui, kapan mengakhiri suatu modul.
Setiap
modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan belajar peserta didik
(Mulyasa, 2002 : 43-44).
Dari
beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem
modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta
didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme
yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik
dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara
individual.
b.
Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam
KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena
pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti: manusia,
bahan belajar (buku) dan lingkungan.
c.
Pengalaman Lapangan
KBK
lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara
guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman
yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.
d.
Strategi Belajar Individual Personal
Belajar
individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan
belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi
individual personal mengembangkan program KBK melibatkan ahli terutama ahli
psikologi.
e.
Kemudahan Belajar
Kemudahan
dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal
dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.
f.
Belajar Tuntas
Belajar
tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas
dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan
memperoleh hasil belajar maksimal.
Dari
uaraian di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik
khusus dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk
pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal
yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi
kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem
penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing
peserta didik, namun tidak menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan
dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
profesional.
3.
Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Adapun Pengembangan KBK seperti
pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat, yaitu
tingkat nasional, tingkat lembaga, tingkat bidang studi dan tingkat satuan
bahasan (modul).
a) Pengembangan
Kurikulum Tingkat Nasional
Pada
tingkat ini pengembangan kurikulum dibahas dalam lingkup nasional,
meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah dalam rangka merealisasikan
tujuan pendidikan nasional. Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan pembelajaran secara berjenjang dan
berkesinambungan. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan
yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan pembelajaran yang tidak
harus berjenjang dan berkesinambungan, termasuk pendidikan keluarga. Dalam
kaitannya dengan KBK, pengembangan kurikulum tingtkat nasional dilakukan dalam
rangka mengembangkan standar kompetensi untuk masing-masing jenjang dan jenis
pendidikan, terutama pada jalur pendidikan sekolah.
b) Pengembangan
Kurikulum Tingkat Lembaga
Pada
tingkat ini dibahas pengembangan kurikulum untuk setiap jenis lembaga
pendidikan pada berbagai satuan dan jenjang pendidikan. Kegiatan yang dilakukan
pada tahap ini antara lain ;
§ Mengembangkan
kompetensi lulusan, dan merumuskan tujuan-tujuan pendidikan pada berbagai jenis
lembaga pendidikan.
§ Mengembangkan
bidang studi-bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan
tersebut.
§ Mengembangkan
dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non-guru) sesuai
dengan kualifikasi yang diperlukan.
§ Mengidentifikasi
fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk member kemudahan belajar.
c) Pengembangan
Kurikulum Tingkat Bidang Studi
Pada
tingkat ini dilakukan pengembangan silabus untuk bidang studi berbagai jenis
lembaga pendidikan. Penyusunan silabus mengacu pada KBK dan perangkat
komponen-komponennya yang disusun oleh pusat kurikulum, badan penelitian dan
pengembangan, Departemen Pendidikan Nasional. Sekolah yang mempunyai kemampuan
mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya
setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan` setempat (provinsi,
kabupaten/kota). Penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli
atau instansi yang relefan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat,
instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industry, atau
perguruan tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan silabus
sepanjang diperlukan dapat diberikan oleh pusat kurikulum.
d) Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Bahasan (modul)
Berdasarkan
kompetensi-kompetensi yang telah diidentifikasi dan diurutkan sesuai dengan
tingkat pencapaiannya pada setiap bidang studi, selanjutnya dikembangkan
program-program pembelajaran. Dalam KBK program pembelajaran yang dikembangkan
adalah modul, sehingga kegiatan pengembangan kurikulum pada tingkat ini adalah
menyusun dan mengembangkan paket-paket modul.
4.
Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Beberapa
prinsip yang mendasari pengembangan KBK antara lain:
a) Keimanan,
Nilai, dan budi Pekerti Luhur
Keimanan,
nilai-nilai, dan budi pekerti luhur yang dianut dan dijunjung tinggi masyarakat
sangat berpengaruh terhadap sikap dan arti kehidupannya. Oleh karena itu, hal
tersebut perlu dipahami oleh peserta didik melalui pengembangan KBK.
b) Penguatan
Integritas Nasional
Pengembangan
KBK harus memperlihatkan penguatan integritas nasional melalui pendidikan yang
memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan
peradaban dalam tatanan kehidupan dunia yang multikultur dan multibahasa.
c) Keseimbangan
Etika, logika, Estetika, dan kinestetika
Pengembangan
KBK perlu memperhatikan keseimbangan pengalaman belajar peserta didik antara
etika, logika, esatetika, dan kinestetika.
d) Kesamaan
terhadap Abad Pengetahuan dan Teknologi
Kurikulum
perlu mengembangkan kemampuan berpikir belajar dengan mengakses, memilih, dan
menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan
penuh ketidakpastian yang merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad
ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
e) Pengembangan
keterampilan untuk hidup
Pengembangan
KBK perlu memasukkan unsure keterampilan untuk hidup agar peserta didik
memiliki keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kooperatif dan kompetitif
dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektif.
Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsur-unsur penting yang menunjang
kemampuan untuk bertahan hidup.
Sesuai
dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan
kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman
dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan
pendidikan perlu ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara
nasional, pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam
pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran penilaian dan pengelolaannya
mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik,
minat lingkungan, budaya, dan sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan masing-masing.
“Pengembangan
kurikulum merupakan suatu proses yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor
yang saling terkait” (Mulyasa, 2002: 61).
Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa pedoman pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud
pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya.
Sedangkan
prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah
mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan
bertanggung jawab pada kebiasaan dan prilaku sehari-hari melalui pembelajaran
secara aktif yaitu:
a. Berpusat
pada siswa
b. Mengembangkan
keingintahuan dan imajinasi
c. Memiliki
semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih untuk terbiasa
bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi
d. Menciptakan
kondisi yang menyenangkan
e. Mengembangkan
kemampuan dan pengalaman belajar
f. Karakteristik
mata pelajaran (Depdiknas, 2003:10)
KESIMPULAN
1. Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi yang meliputi:
pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik.
2. Kurikulum
berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Menekankan
pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara individual maupun
klasikal
b. Berorientasi
pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman
c. Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d. Sumber
belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur
edukatif
e. Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
3. Upaya pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi perlu memperhatikan prinsip-prinsip
berikut:
a) Berorientasi
pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
b) Berbasis
pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
c) Bertolak
dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
d) Memperhatikan
prinsip pengembangan kurikulum yang berdifferensiasi
e) Mengembangkan
aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik), serta
f) Menerapkan
prinsip ketuntasan belajar (mastery learning)
g) penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.
B. IMPLIKASI
Sebagai
seorang calon guru, kita dituntut untuk turut mengembangkan kurikulum yang
sesuai dengan kondisi siswa dan lingkungan sekolah dengan berorientasi pada
kompetensi siswa dalam mengembangkan peranannya dalam mengoptimalkan seluruh
aspek kemampuannya dalam belajar, dengan memberikan ruang yang cukup untuk
kreatifitas mereka yang sesuai dengan kebutuhan. Pencapaian kompetensi siswa
harus benar-benar mengena pada 3 aspek penting yaitu: kognitif, afektif, dan
psikomotor yang kesemuanya itu harus dibarengi dengan kemampuan guru yang
kreatif dalam mengolah pembelajaran dengan penggunaan metode dan strategi
pengajaran yang bervariasi. Sehingga siswa juga dapat bereksplorasi lebih luas
dan bebas, membangun semangat belajar yang sehat, kreatif dan mandiri dan
tentunya berkarakter.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi:
Konsep, Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003
Sukmadinata, Nana Syaodih, Kurikulum dan
Pembelajaran Kompetensi, Bandung: Yayasan Kesuma Karya, 2004
Wina, Sanjaya, Pembelajaran Dalam
Implementasi Kurikulum BerbasisKompetensi. Edisi Pertama, Cetakan ke I.
Jakarta: Prenada Media, 2005
Muslich, Masnur, KTSP: Pembelajaran Berbasis
Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
Majid, Abdul, dan Dian Andayani, Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004,
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar