MATERI:
MAKALAH
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN
BAB
I
PENDAHULUAN
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan
dan masyarakat perkotaan.Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan
masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku, juga kalau dikaitkan dengan
pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan, maka pedesaan memiliki arti
tersendiri dalam kajian struktur, sosial atau kehidupanya. Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”,desa masih dianggap
sebagai standard dan
pemelihara system kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong,keguyuban,persaudaraan,gotong-royong,kesenian,kepribadian dalam
berpakaian,adat-istiadat,kehidupan moral-susila,dan lain-lain.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat
orang bergaul dengan rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi justru dengan
berdekatan mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa
kehidupan sehari-hari,hal tanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda
dan tua serta antara pria dan wanita.Bayangan bahwa desa tempat ketentraman
pada konstelasi tertentu ada benarnya,akan tetapi yang nampak justru bekerja
keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian pula dalam konteks pembangunan desa
(pertanian),semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mangalami
involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses pemiskinan dan
apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan
inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang
mana adanya kontroversi kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila
dihubungkan dengan berbagai gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan
sosial atau kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
A. Pengertian Masyarakat
Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat,baik
kita tinjau terlebih dahulu tentang masyarakat.Menurut R.Linton:Seorang ahli
antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya
definisi masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,bahwa
masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia,dan
harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal alam waktu
yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan-aturan atau
undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan
bersama.
Apabila kita berbicara tentang masyarakat,terutama jika kita
mengemukakanya dari sudut antropologi,maka kita mempunyai kecenderungan untuk
melihat dua tipe masyarakat:
Pertama,satu masyarakat kecil yang belum begitu
kompleks,yang belum mengenal pembagian kerja,belum mengenal struktur dan
aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
Kedua,masyarakat yang sudah kompleks,yang sudah jauh
menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,karena ilmu pengetahuan modern
sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal tulisan,satu masyarakat yang sukar
diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
1. Masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi universal adalah
sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan
ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian
ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda
kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah
batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota.yaitu:
a) Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b) Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa
harus bergantung pada orang
lain.
c) Pembagian kerja diantara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
e) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat
perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan
pada faktor kepentingan dari pada
faktor pribadi.
f) Perubahan-perubahan social tampak
dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam
menerima hal-hal baru.
1.) Perbedaan Desa dan Kota
Ada
beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota.Antara lain sebagai berikut
Ø Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak
dibandingkan desa.
Ø Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan
diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya
bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan
perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan
menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
Ø Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer
yaitu bidang agraris(pertanian)
Ø Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan masih
homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena
disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki
kepentingan yang berlainan.
Ø Sistem pelapisan sosial di kota jauh lebih kompleks daripada
di desa.
Ø Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih
besar daripada di desa.
Ø Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena
memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat
pedesaan,
Ø Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
2.
) Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar
diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat ketergantungan,karena
diantara mereka saling membutuhkan.Kota tergantung pada desa dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,sayur-mayur,daging dan
ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan
tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek
perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya adalah
pekerja-pekerja musiman.
Namun demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam
hubungan structural fungsional antara desa dan kota,
3.)
Aspek Positif dan Negatif
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya
mengandung lima unsur yang meliputi:
a) Wisma
b) Karya
c) Marga
d) Suka
e) Penyempurnaan
2.Masyarakat Pedesaaan
A.Pengertian Desa/pedesaan
Yang di maksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma
mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana
bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan sendiri. Adapun yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara
lain :
a.
Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih
mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar
batas-batas wilayahnya.
b.Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
c.Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d.Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata
pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
B. Hakikat dan Sifat Masyarakat
Pedesaan
Seperti di
kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80%
tinggal di pedesaan denga mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris
biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota
sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnnya ketenangan
masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh
Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban).
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala
social yang sering di istilahkan:
a.konflik (pertengkaran)
b.Kontraversi
(pertentangan )
c.Kompetisi(persiapan)
C.Kegiatan Pada Masyarakat Pedesaan
Menurut
Mubiyarto petani indonesia mempunyai sifat-sifat
sebagai berikut:
a.petani
itu tidak kolot,tidak bodoh atau tidak malas.mereka sudah bekerja keras
sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b.sifat
hidup penduduk desa atau para petani kecil(petani gurem)dengan rata-rata luas
sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah kepada takdir)karena merasa tidak berdaya.
C.Urbanisasi dan Urbanisme
A.Arti Urbanisasior sekunder
Urbanisasi adalah suatu proses
perpindahan penduduk dari desa ke kota.Dengan demikian urbanisasi adalah suatu
proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
Ø Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota;
Ø Bertambah besarnya jumlah tenaga
kerja non agraria di sector tersier(jasa)
Ø Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
Ø Meluasnya pengaruh kota di daerah
pedesaan mengenai segi ekonomi,social,kebudayaan,dan
psikologis
B. Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada 3 hal utama yang
menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1.Adanya pertambahan penduduk secara
alamiyah
2.Terjadinya arus perpindahan dari
desa ke kota
3.Tertariknya pemukiman pedesaan
kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai
bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja
Faktor-faktor
pendorong (push
factors) adalah factor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan sendiri
mendorong penduduk desa untuk
meninggalkan daerah tempat kediamannya. Sedangkan factor-faktor penarik (pull factors) adalah faktor-faktor yang ada
di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di
perkotaan.
Apabila dianalisa lebih jauh lagi,
ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan
tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1.Timbulnya kemiskinan di pedesaan.
2.Penduduk
desa,terutama kaum muda-mudi,merasa tertekan oleh adat istiadat yang
ketat,mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3.Di
desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4.Rekreasi,salah
satu factor yang penting di bidang spiritual kurang sekali,dan kalau ada
pekembangannya sangat lambat.
5.Penduduk
desa yang mempunyai keahlian lain dari petani,misalnya saja kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang
lebih luas bagi hasil kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.
6.Kegagalan
panen yang di sebabkan berbagai sebab
7.Pertentangan
dalam lingkup social,baik antar kelompok,antar golongan,agama dll.
è Factor-faktor tersebut antara lain:
1.penduduk desa kebanyakan
beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan
penghasilan.
2.Usaha untuk mencari pekerjaan yang
lebih sesuai dengan pendidikan
sebenarnya di latarbelakangi oleh motif untuk
mengangkat posisi social dengan cara pergi ke kota dan bekerja disana.
3.Bagi orang-orang atau
kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri
dari control social yang terlalu ketat.
4.Dikota lebih banyak kesempatan
untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan,misalnya
kerajinan membuat sepatu atau tas wanita
5. Kelebihan modal dikota lebih
banyak daripada di desa.
6.Pendidikan,terutama pendidikan
lanjutan lebih banyak dikota dan lebih banyak didapat.
7.Kota merupakan tempat yang lebih
menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya
8.Kota dianggap mempunyai tingkat
kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam
orang dari segala lapisan masyarakat.
C.Akibat-Akibat Urbanisasi
Hubungan antara desa dan kota
bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota keduanya pengaruh
mempengaruhi. Selanjutnya proses urbanisasiakan menimbulkan akibat lebih jauh
lagi , antara lain:
1.Terbentuknya subur (tempat-tempat
pemukiman baru di pinggiran kota,akibat perluasan kota).
2.Makin meningkatnya tuna karya,
3.pertambahan penduduk kota yang
pesat menimbulkan masalah perumahan.
D.Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasi
berbagai tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di
bawah ini:
1.Lokal jangka pendek
a).Pembersihan daerah-daerah
perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b).Perbaikan kampung melarat.
c).membuat dan melaksanakan proyek
sites and service atau proyek plottownship.
d)Memperluas kesempatan kerja.
2.Lokal jangka panjang
Salah satu diantaranya adalah
penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga sejumlah factor-faktor
3.Nasional jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah
migrasi(perpindahan) penduduk dari desa ke kota dengan peraturan
perundang-undangan.
4.Nasional jangka panjang
Dalam perencanaan tingkat nasional
dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat perhatiaan secukupnya.dalam
rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan tindakan-tindakan
sebagai berikut:
a)pemencaran pembangunan kota dengan
membangun kota-kota baru.
b)rencana pembangunan daerah
c)mengendalikan industrialisasi di
kota-kota besar
E.Urbanisme
1.adanya
golongan penduduk di kota
2.ada
suatu system pendidikan
3.adanya
suatu kekuasaan politik
4.ada
golongan pedagang dan pelayanan.
Menurut King dan Culledge(1978),urbanisasi dapat dikenal
melalui empat proses utama
keruangan(four major spatial processes)yaitu:
1.Adanya pemusatan kekuasaan
pemerintah kota sebagai pengambil keputusan.
2.Adanya arus modal dan investasi
untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah di sekitarnya.
3.Difusi inovasi dan perubahan yang
berpengaruh terhadap aspek social,ekonomi dll.
4.Migrasi dan pemukiman baru dapat
terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus masuk ke daerah pedesaan.
BAB III
KESIMPULAN
1. Masyarakat pedesaan adalah
sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara
erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hampir sama (homogen) disuatu daerah
atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian
(agraris).Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di
tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional dan tidak
terikat oleh adapt atau norma tertentu
2. Meskipun banyak sekali perbedaan
antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki
hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan
berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari
desa,begitu juga sebaliknya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial
Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu
Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu,Ramdani. 2007. Ilmu
Sosial Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia.